Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Minta Prabowo Buktikan Soal Anggaran Bocor 25 Persen

image-gnews
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto, usai Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. ANTARA
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto, usai Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Debat tersebut mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menantang rivalnya, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, untuk membuktikan ucapannya yang menyebutkan kebocoran anggaran pemerintah mencapai 25 persen. Jokowi menyarankan Prabowo melaporkan temuannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Prabowo Sebut Anggaran Bocor, Kepala Bapenas: Cek ke BPK

"Kalau memang bocor sampai 25 persen, laporin saja ke KPK. Duit gede banget itu," katanya usai menghadiri Perayaan Imlek Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.

Kemarin Prabowo mengatakan sebanyak 25 persen anggaran pemerintah Indonesia bocor. Salah satunya akibat dari maraknya penggelembungan harga yang dilakukan segelintir orang. Anggaran Indonesia, kata Prabowo, berpotensi hilang Rp 500 triliun. Dasar perhitungannya, 25 persen dari anggaran negara sekitar Rp 2.000 triliun.

Jokowi membandingkan ucapan Prabowo ini dengan momen pemilihan presiden 2014. Ada kenaikan tudingan kebocoran anggaran yang tinggi saat itu dengan sekarang. Dulu, kata Jokowi, Prabowo menyebut ada kebocoran anggaran Rp 7.200 triliun.

"Coba ingat, 2014 katanya bocor Rp 7.200 triliun. Sekarang itu bocornya kalau 25 persen itu berarti 500 triliun. Duitnya gede banget," katanya.

Jokowi meminta Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak asal bicara terkait kebocoran anggaran. "Laporkan ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan fakta-fakta jangan asal...," ujar Jokowi yang mengakhiri perkataannya sambil menunjuk mulut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, mempersilakan Prabowo untuk melaporkan kepada unit terkait bila ada kebocoran anggaran pada tingkat kementerian atau lembaga. Komentar ini disampaikan Nufransa menanggapi pernyataan Prabowo yang memperkirakan sebanyak 25 persen anggaran pemerintah Indonesia bocor.

"Kami sangat menentang adanya korupsi pada pelaksanaan anggaran, APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah uang rakyat, tidak boleh dikhianati sepeserpun," kata dia.

Menurut Nufransa, Kementerian Keuangan selama ini terus mengelola APBN secara profesional dan kredibel. Setiap tahunnya, kata dia, laporan dari APBN juga diperiksa oleh BPK. Lalu dalam dua tahun terakhir, hasil pemeriksaan  terhadap laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) adalah Wajar tanpa Pengecualian.

Pada 4 Juni 2018, BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat ke Presiden Jokowi. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan 1 LK Bendahara Umum Negara, BPK memberikan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2017. Opini WTP ini merupakan yang kedua kalinya diraih setelah pemerintah pusat memperoleh opini WTP atas LKPP 2016.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

4 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

7 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

8 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

8 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.